Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Menko Rizal Ramli: Faisal Basri Urus Pelindo Saja, Dia kan Penasihatnya

$
0
0

KONFRONTASI— Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta agar perhitungan soal voucer listrik dan kapasitas listrik yang diterima bisa dilakukan secara terbuka. Dia pun meminta ekonom Faisal Basri lebih baik mengurus hal lain, seperti Pelindo, daripada mengatur voucer listrik.

"Suruh Pak Faisal urus Pelindo saja, dia kan penasihat Pelindo," ujar Rizal di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9/2015). Menko Rizal senang kalau Faisal Basri tetap amanah, pro-rakyat dan tidak memihak Neoliberalisme, tak memihak kapitalisme predator..

Faisal Basri merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas Kerja Sama Layanan antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) untuk mengelola terminal Jakarta International Container Terminal (JICT).

Terkait listrik, Rizal meminta agar perhitungan soal voucer listrik dan kapasitas listrik yang diterima bisa dilakukan secara terbuka. Dia bahkan menuding bahwa selama ini rakyat dirugikan karena nominal dalam voucer itu tidak sesuai dengan harga jual voucer.

"Banyak cost terselubung dalam sistem pulsa yang harus diefisienkan supaya rakyat dapat 100.000 (kwh) ya (Rp) 100.000," ucap Rizal.

Dianggap keliru

Sebelumnya, pengamat ekonomi dan politik dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyebutkan bahwa pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli terkait adanya provider setengah mafia pada penjualan pulsa listrik merupakan hal yang keliru.

"Saya terkaget-kaget membaca berita di Kompas.com. 'Rizal Ramli Sebut Ada 'Provider' Setengah Mafia di Pulsa Listrik'," tulis Faisal dalam blog pribadinya, Selasa (8/9/2015).

Dia menduga, pernyataan Rizal Ramli keliru mengenai adanya provider setengah mafia tersebut.

"Ini ucapan Pak Menko yang diduga keliru: 'Mereka membeli pulsa Rp 100.000, ternyata listriknya hanya Rp 73.000. Kejam sekali, 27 persen kesedot oleh provider yang setengah mafia'. Entah dari mana angka Rp 73.000 itu," tulis dia.

Faisal menghitung dengan asumsi bahwa harga atau tarif listrik prabayar untuk pelanggan golongan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 volt ampere (VA) yang sebesar Rp 1.352 per kilowatt hour (kWh). Dari perhitungan mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi ini, jika pelanggan golongan R1-1.300 VA membeli token (prabayar) Rp 100.000, maka pelanggan tersebut akan menerima 70 kWh atau hanya lebih rendah 5,3 persen.

Jumlah kWh yang didapat pelanggan sebesar 70 kWh tersebut, jika dinominalkan, maka sama dengan Rp 94.726. Dengan kata lain, pelanggan yang membeli pulsa listrik Rp 100.000 akan mendapatkan token senilai Rp 94.726 atau hanya susut 5,3 persen.

Faisal menjelaskan, penyusutan tersebut terjadi karena adanya biaya administrasi yang harus dibayar pelanggan serta adanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ).(KCM)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles