Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Istana Akui Sulitnya Realisasikan Proyek 35.000 MW. Rizal Ramli Ingatkan Potensi Kerugian PLN Jika Proyek Itu Dipaksakan

$
0
0

KONFRONTASI- Sekali lagi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan bahwa pemerintah saat ini menghadapi sejumlah kendala dalam merealisasikan proyek 35.000 megawatt pembangkit listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, target pembangkit listrik yang akan dibangun sebesar 35.000 megawatt (MW) dalam jangka waktu lima tahun ke depan justru merugikan PT PLN (Persero). Sebabnya, akan ada kelebihan tenaga listrik (excess power) sebesar lebih dari 21.000 MW yang harus dibayar PLN, meskipun kelebihan itu tidak terserap oleh konsumen PLN.

Rizal usai rapat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Direktur Jenderal Kelistrikan Jarman, dan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, beban puncak pemakaian listrik pada 2019 nanti sebesar 74.000 MW.

“Maka akan ada kapasitas idle sebesar 21.331 MW,” kata Rizal di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Rizal menuturkan, sesuai dengan aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta sebesar 72 persen dari nilainya. Kalau ini terjadi, kata dia, maka PLN akan mengalami kesulitan keuangan.

“Kalau 35.000 MW dilaksanakan sampai 2019, akan ada kapasitas lebih 21.000 MW. Dan dalam kesepakatan pembelian dengan swasta PLN harus membayar 72 persen, dipakai atau tidak dipakai. Dan itu akan membuat PLN mengalami kesulitan,” ucap Rizal.

Perhitungan Rizal, PLN harus membayar excess power tersebut sebesar 10,763 miliar dollar AS.

Rizal menambahkan, apabila kesulitan keuangan ini menimpa PLN maka bukan tidak mungkin perusahaan setrum pelat merah itu butuh suntikan tambahan modal.

Dia pun menyebut, dalam lima tahun ke depan target yang paling mungkin direalisasikan dan tidak mengganggu keuangan PLN ialah sekitar 16.000 MW-18.000 MW.

“Sisa-sisanya kita perlu revisi. Misalnya bisa dilanjutkan dalam lima tahun yang akan datang. Tapi yang paling penting, program ini tidak boleh membuat PLN rugi. Karena kalau ada excess kapasitas PLN harus bayar,” tandas Rizal.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan realisasi proyek 35.000 megawatt pembangkit listrik sarat dengan berbagai kendala. Salah satunya adalah adanya peraturan pemerintah dan kekhawatiran para pejabat di PLN akan dikriminalisasi.

"Kami melihat, walaupun sudah ada upaya, political will, dorongan, dan keingianan sungguh dari pemerintah, ada peraturan pemerintah yang membuat mereka tidak memungkinkan bisa bergerak," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Senin (7/9/2015).

Dia juga memaparkan bahwa saat ini kondisi di internal PLN sangat tidak kondusif pasca-sejumlah jajaran direksinya terkena kasus hukum dalam mengambil kebijakan. Para pejabat teras di PLN, sebut Pramono, kini takut dalam mengambil kebijakan.

"Hampir semua dirutnya kena tindak pidana sehingga mereka trauma. Maka, perlu ada hal yang perlu untuk buat mereka berani ambil kebijkaan dalam kondisi ini. Karena kalau dibiarkan begitu saja, saya yakin mereka tidak akan berani ambil kebijakan," ucap Pramono.

Meski menjabarkan sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah dalam mencapai angka kebutuhan listrik 35.000 MW itu, Pramono berkilah bahwa itu bukan termasuk target pemerintah. Menurut dia, 35.000 MW pembangkit listrik yang ada dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) hanya angka kebutuhan ideal yang juga ada pada pemerintahan yang sebelumnya.

"Dari era sebelumnya kan juga sudah ada target yang dibutuhkan, tetapi sekarang ini, agar capaiannya bisa lebih tinggi, memang harus ada perubahan peraturan perundangan yang dilakukan," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebut Pramono, juga akan menggelar rapat terbatas membahas soal kelistrikan. Salah satu yang dibahas adalah soal kemampuan PLN dan swasta dalam menggarap megaproyek tersebut.

Realistis

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli kembali mengeluarkan penilaian tentang proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW, yang dia katakan tidak mungkin dicapai dalam waktu lima tahun.

"Setelah kami bahas, 35.000 MW tidak mungkin dicapai lima tahun, paling mungkin itu 10 tahun," katanya, dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi tentang listrik di Kantor Kemenko Kemaritiman, di Jakarta, Senin.

Pernyataan Rizal soal proyek 35.000 MW pembangkit listrik ini sempat memicu perdebatan antara dia dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rizal menuding proyek itu tidak realistis dan hanya merupakan turunan dari proyek yang belum tuntas dilakukan JK pada saat menjadi Wakil Presiden pada periode 2004-2009. (KCM)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles