
KONFRONTASI - Kian banyaknya titik api dan sebaran asap di Sumatra dan Kalimantan, dan kini merebak ke Jawa dan Sulawesi telah meresahkan masyarakat secara luas dan menimbulkan korban jiwa atau kematian akibat Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Per tanggal 27 Oktober sudah 12 warga meninggal akibat ISPA dan kerugian ditaksir sekitar 20 trilyun. Dampak asap juga melumpuhkan aktifitas penerbangan selama hampir 2 bulan dan melambatkan perekonomian rakyat serta menghentikan aktifitas belajar anak-anak sekolah. Menurut data bahwa hutan dan lahan sawit yang terbakar 1,7 juta hektar. Hampir 45 juta jiwa warga terpapar dan lebih dari 500 ribu jiwa terinfeksi ISPA.
Bob Randilawe, yang baru saja menggantikan Desmon Mahesa sebagai Ketua Majelis Prodem menegaskan bahwa pemerintah telah lalai mengeluarkan perijinan sawit selama ini, dan tidak pernah menghargai prinsip lingkungan berkelanjutan sebagai landasan pengelolaan sumber daya alam, termasuk sawit. Akibat bencana asap ini pemerintah harus melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan, karena menyangkut aset negara dan merugikan masyarakat secara luas.
Ketua Prodem ini juga menguraikan bahwa keserakahan dan akumulasi kapital telah membutakan para pemodal demi keuntungan semata. Dampak sosial dari keserakahan dan akumulasi kapital semata serta kedangkalan pemahaman kesadaran lingkungan para pemodal tersebut telah menimbulkan bencana sosial dan kerusakan lingkungan yang mahal recoverynya (Social cost recovery). Kedepan, cara berfikir “stakeholder” (pemangku kepentingan) harus diganti dengan “shareholder” atau (pemangku tanggungjawab). Sumber daya alam tidak semata untuk tujuan ekonomi semata tapi juga wajib memasukan prinsip lingkungan berkelanjutan.
Bob Randilawe meminta Presiden Jokowi harus melakukan audit lingkungan dengan melibatkan LIPI dan hasilnya dilaporkan kepada publik melalui BPK, menerapkan standar kinerja tinggi dan ketat bagi pejabat terkait mulai Menko Perekonomian, Menteri LHK, Menteri Perdagangan, Kapolri, dan Gubernur terkait. Efektifkan fungsi pengadilan lingkungan berdasarkan SKB MenLHK-Kapolri-Jaksa Agung, yang selama ini hanya asesoris negara pro lingkungan.
Ketua Majelis Prodem yang juga mantan aktivis 80-an dan senior gerakan era 98 ini juga mendesak Presiden Jokowi segera mencekal para pemilik lahan sawit diatas 10.000 hektar karena kepemilikannya bukan lagi perkebunan rakyat namun sudah korporasi. Ini menyangkut kesungguhan pemerintah melakukan law enforcement dan uji komitmen para pengusaha terhadap pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Susun formula dan roadmap yang komprehenship tentang pengelolaan SDA (sawit) yang berbasis pembangunan berkelanjutan. Terapkan zero-tolerance bagi pemegang ijin yang tidak melakukan recovery lingkungan dan pelaku pidana pembakaran lahan secara sengaja. Bencana asap tahun 2015 ini harus menjadi yang terkahir terjadi di Indonesia! Jika perlu Presiden Jokowi harus merombak kabinet yang terkait dengan bencana tersebut! .[ian]