
KONFRONTASI KH Bachtiar Nasir, selaku ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyampaikan, total dana untuk demonstrasi kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jumat (4/11/2016), mencapai Rp 100 miliar.
"Bukan hanya Rp 10 miliar, nyatanya, mungkin lebih Rp 100 miliar. Kami disubsidi lebih dari Rp 100 miliar," ungkapnya, dalam Konfrensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Menurutnya dana tersebut berasal dari seluruh rakyat Indonesia yang menjadi donatur untuk digunakan sebagai penyedia dapur umum dan penunjang kesehatan.
"Jumlah massanya ada seratus ribu, tapi saat ini diperkirakan akan mencapai dua ratus ribu orang," ungkapnya.
GNPF-MUI yang menjadi pengerak aksi tersebut menuntut agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ditangkap demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan dari kekecewaan terhadap pernyataannya.
Ribuan orang diperkirakan bakal turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (4/11/2016).
Ditemui usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim, Kamis (3/11/2016), Ketua FPI Habib Rizieq mengaku dirinya akan bergabung dengan jutaan orang melakukan aksi tersebut.
Baca: Meme Demo 4 November, dari yang Lucu, Seram hingga Berdarah-darah
"Besok kami akan turun ke Istana, minta pembuktian dari presiden yang katanya tidak ada intervensi yang katanya mempersilahkan Polri melakukan penuntutan." kata Habib Rizieq.
"Kami tuntut pembuktian, penjarakan Ahok, tangkap dan ini jadi pembelajaran jangan sekali-kali menistakan agama," tambahnya.
Ditegaskan Habib Rizieq dalam kasus Ahok tersebut ada pihak yang berupaya melakukan intervensi.
Karena hingga saat ini Presiden Jokowi sama sekali tidak mengeluarkan sepatah kata pun soal penistaan agama.
Padahal pernyataan orang nomor satu di Indonesia itulah yang dinantikan pihaknya.
"Silahkan bisa dilihat aromanya. Berkaitan kasus Ahok tidak ada satu kata pun dari presiden yang bicara soal penistaan agama. Itu bukti kuat," imbuhnya.
Habib Rizieq menambahkan apabila nantinya Kapolri dan Kabareskrim menegakkan hukum dengan menangkap Ahok.
Lalu Presiden Jokowi marah dan ada aparat penegak hukum yang diberhentikan, Habib Rizieq menegaskan akan melakukan pembelaan terhadap penegak hukum tersebut.
"Kalau nantinya Ahok ditangkap, Presiden Jokowi marah lalu ada aparat penegak hukum yang diberhentikan. Kami siap bela penegak hukum," katanya.
Pihaknya akan bergabung melawan arogansi kekuasaan.
"Pelanggar hukum tidak boleh dibiarkan," tambahnya. (Theresia Felisiani/Tribunnews)