
Keputusan Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menghentikan secara permanen reklamasi Pulau G terus dipermasalahkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok mempertanyakan surat hasil rekomendasi penghentian reklamasi Pulau G atau Pluit City oleh Tim Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, berdasarkan informasi yang didapat Ahok dari juru bicara kepresidenan Johan Budi, belum ada surat yang sampai ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Oleh karena itu Ahok pun menyindir balik Menteri Koordinasi Kemaritiman Rizal Ramli yang sebelumnya mengatakan dirinya cengeng lantaran mengadu ke Jokowi. Menurut Ahok, Menko Rizal jangan hanya bicara di media, tapi tunjukkan dulu suratnya.
Perseteruan Rizal Ramli dengan Ahok soal reklamasi di Jakarta, kian seru. Sindiran ini merupakan reaksi Rizal kepada Ahok kenapa tetap ngotot pembangunan Pulau G tetap dilakukan. Padahal, tim gabungan reklamasi, yang dipimpinnya telah memutuskan terjadi pelanggaran berat di Pulau G, sehingga pembangunan harus dihentikan. Reklamasi Pulau G, termasuk pelanggaran berat karena banyak kabel-kabel yang terkait dengan listrik milik PLN dan mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Tidak hanya itu, reklamasi di Pulau G dapat merusak biota.
Namun, begitu disarankan Rizal agar pembangunan Pulau G disetop, Ahok malah menyurati Presiden Jokowi terkait keputusan tim reklamasi yang dipimpin Rizal. Ahok menilai, keputusan itu bertolak belakang dengan isi Keppres Nomor 52 Tahun 1995, sehingga reklamasi tidak bisa dibatalkan.
Apalagi, kata Rizal, keputusan tim reklamasi berdasarkan kajian yang jelas dan terukur. Jika Pulau G dipaksa untuk dibangun, maka konsekuensinya sangat berbahaya bagi lingkungan Jakarta. Dirincikan, Pulau G akan menghambat arus lalu lintas kapal nelayan tradisional di Muara Angke. Kemudian, terdapat jaringan pipa gas di dekat lokasi pembangunan Pulau G. Berdasarkan aturan internasional dan aturan pemerintah, seharusnya 500 meter di sekitar jaringan pipa gas itu bersih dari struktur bangunan.
Penghentian proyek reklamasi Pulau terus diprotes Ahok. Menurutnya, pernyataan Rizal dapat mempengaruhi iklim investasi
Dia juga menuding alasan Menko Rizal dalam menghentikan reklamasi Pulau G terlalu mengada-ada. Salah satunya, kata Ahok, jika Menko Rizal mempersoalkan pengerjaan proyek karena Pulau G melintasi kabel bawah laut milik PLN, hal itu sudah ditindaklanjuti dengan pemangkasan luas pulau.
Selain itu, kata Ahok, tidak masuk akal bila Menko Rizal mempersoalkan keberadaan pulau yang dinilainya mengganggu opersional kapal nelayan.
Setelah beberapa kali Rizal menyebut Ahok cengeng, karyawan Podomoro, hingga mengaku bisa lebih gila dari Ahok, kini giliran mantan Bupati Belitung Timur itu melontarkan kritikan pedasnya untuk Rizal.
Ahok juga membantah, jika pernyataan-pernyataannya ini bertujuan membela pengembang. Sebab, ia berpendapat, sudah ada landasan hukum berupa kepres untuk melanjutkan reklamasi. Namun, ia berjanji akan menuruti menko asalkan ada landasan hukumnya.
Sebagai informasi, hasil rapat tiga komite yang dipimpin Menteri Koordinasi Kemaritiman, Rizal Ramli memutuskan reklamasi Teluk Jakarta oleh Pemerintah Provinsi DKI dihentikan. Hasil rapat menilai, reklamasi tersebut merusak lingkungan, berdiri di atas kabel PLN hingga mengganggu lalu lintas laut.
Menurut Ahok surat yang dikirim Pemprov DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi, reklamasi Pulau G bersandar pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi pantai Utara Jakarta.
Sementara itu dari pihak Rizal, reklamasi Pulau G dihentikan berdasar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Kalau tafsiran beliau kan Keppres-nya kalah kan harus Permen tiga menteri, saya mesti tanya presiden apa bener, bukan persoalan cengeng. Menko ngomong masa Keppres-nya kalah, bukan cuma ngomong di media. Kita mesti tanya ke presiden," ujarnya.
Situs berita netralnews.com secara berimbang memuat berita seputar polemik baik pernyataan Ahok maupun Rizal Ramli. Polemik dari 2 pejabat publik ini masing-masing memiliki dasar argumentasi yang logis.
Butuh sikap bijak dari kedua pemimpin publik ini dalam menyikapi setiap statement yang berkembang di media baik dari Ahok sebagai penguasa wilayah DKI Jakarta maupun Rizal Ramli selaku pembantu Presiden.
Selain itu, tentu Presiden Joko Widodo pun perlu menengahi polemik yang terjadi secara terbuka dengan menyampaikan pendapat resminya atau menerbitkan surat resmi agar tidak terjadi polemik lagi.
Ahok memang dikenal sebagai sosok yang kontroversial. Setiap pernyataan Ahok yang vulgar, apa adanya menjadi santapan berbagai media. Maka media pulalah yang harus mengedepankan jurnalisme damai sehingga tercipta kedamaian, serta jauh dari hiruk pikuk perseteruan.
Akhirnya baik Ahok maupun Rizal Ramli, berhentilah berpolemik. Mari duduk bersama untuk menyelesaikan konflik yang tengah terjadi. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan bersama.
Mari, bersama atasi masalah tanpa masalah lagi! (Netraln)