
KONFRONTASI- PDIP bakal kalah di berbagai provinsi besar, demikian halnya Demokrat dan Golkar akibat dukung Ahok. Itulah ekses Ahok. Peneliti Lingkaran Survei Indonesia Denny JA (LSI Denny JA) Rully Akbar mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah kehilangan banyak suara di provinsi-provinsi besar.
Ia melanjutkan, walau merupakan partai penguasa, PDIP terbukti tak mampu mempertahankan hegemoninya di daerah-daerah.
"Nah inilah yang akhirnya termasuk bisa dibilang big bang-nya di DKI Jakarta. Pertaruhan besar PDIP adalah DKI Jakarta, dan ternyata PDIP dikalahkan oleh Gerindra dan PKS untuk mengusung Anies-Sandi,” kata Rully, di Jakarta, Rabu (19/4/2017).
Rully memprediksi, PDIP akan kembali habis-habisan di pilkada Jabar dan Jatim.
“Pasti otomatis akan lebih show forced lagi di wilayah-wilayah tersebut. Misalnya seperti Jabar dan Jatim untuk bisa mempertahankan kekuasaannya sebagai partai penguasa sekarang ini,” katanya
KASUS ATUT DAN RANO
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengungkapkan memberikan uang total Rp 11 miliar kepada Rano Karno saat ia masih menjabat sebagai wakil gubernur Banten.
"Ada pemberian Rp 3,5 miliar, dialokasikan dari dana alkes (alat kesehatan)," kata Wawan saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Wawan menjadi saksi untuk Ratu Atut Chosiyah yang didakwa melakukan perbuatan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,79 miliar dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012.
Padahal dalam dakwaan Ratu Atut, Rano Karno hanya disebut menerima Rp 300 juta dari proyek alkes Banten tersebut.
"Apakah ada pemberian lain selain Rp 3,5 miliar?" tanya pengacara Atut, TB Sukatma.
"Datanya semua sudah saya kasih tahu ke KPK pada 2011, ada Rp 7,5 miliar," jawab Wawan.
"Apakah itu permintaan yang bersangkutan?" tanya TB Sukatma.
"Iya, ada permintaan soal pilgub (pemilihan gubernur) waktu dia jadi wakil gubernur," jawab Wawan.
Seusai sidang, Wawan menjelaskan bahwa bila di dakwaan hanya ada Rp 300 juta untuk Rano Karno karena uang itu diserahkan oleh staf PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan, Dadang Prijatna.
"Totalnya 7,5 tambah 3,5 ya Rp 11 miliar, kalau di dakwaan Rp 300 juta itu mungkin dari saudara Dadang ya," ungkap Wawan.
Menurut Wawan, permintaan Rp 7,5 miliar itu diminta langsung oleh Rano Karno.
"Kalau yang Rp 7,5 miliar langsung minta ke saya, diberikan via ajudan Rano. Jadi kalau Rp 3,5 miliar itu dari alkes sedangkan Rp 7,5 itu dari uang pribadi saya mungkin waktu itu dia mau jadi wakil, minta uang begitu," jelas Wawan.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wawan menjelaskan pada 2012 berdasarkan laporan Dadan Priatna ia telah memberikan uang dua kali masing-masing Rp 150 juta ke Rano Karno yang saat itu wakil gubernur Banten.
Selanjutnya pada 20 Juli 2013, staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah sebesar Rp 1 miliar kepada Rano Karno sebelum berangkat ke Belanda; pada 21 Juli 2013 pemilik PT Java Medica selaku orang kepercayaan Wawan, Yuni Astuti memberikan Rp 50 juta kepada Rano Karno sebelum ke Belanda; pada 2013 ajudan Wawan, Alimin alias Cuming menyerahkan uang Rp1 miliar ke Rano Karno dan pada tahun yang sama Wawan juga memerintahkan Ferdy untuk memberikan Rp 1,5 miliar kepada Rano Karno. (icl)
. (icl)