
KONFRONTASI - Senator asal Jakarta Fahira Idris memprotes langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menggusur pemukiman warga di Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Alasannya, warga Bukit Duri saat ini masih mengajukan langkah hukum di pengadilan, sehingga semestinya penggusuran menunggu hasil persidangan.
“Warga Bukit Duri itu taat hukum. Kenapa diperlakukan seperti ini? Mereka menolak dengan cara-cara damai salah satunya lewat jalur hukum," kata Fahira dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 28 September 2016.
Menurut Fahira, tindakan penggusuran itu kurang tepat. Apalagi pemerintah pernah menjajikan tidak akan menggusur warga Bukit Duri, tetapi akan menata menjadi kampung susun.
Warga Bukit Duri, ujar Fahira, berhak menuntut penuntasan janji bahwa permukiman mereka akan dijadikan kampung susun manusiawi. "Bukan diratakan dan disuruh pindah ke rusun yang jaraknya jauh dari lokasi mereka semula," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak bisa menunda pembongkaran bangunan di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Alasannya, pembongkaran itu perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi Sungai Ciliwung dan mengurangi potensi banjir di Ibu Kota. (tmp/ar)