
JAKARTA-Kasus dugaan korupsi pengadaan Depo Pertamina di Banten yang menyenggol nama Sandiaga Uno tampaknya bakal menjadi sandungan.
Sandi yang tengah gencar menggalang dukungan untuk modal nyagub harus kembali berurusan dengan hukum. Celaka Gerindra Prabowo, bakal hancur karena calon gubenurnya kena skandal KKN.
"Kasus (dugaan korupsi Depo Pertamina) ini sudah terang. Lahannya saja bermasalah. Pembayarannya harusnya tidak boleh," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada INILAHCOM, Rabu (8/9/2016) malam.
Meski sudah lama, Boy ingat betul kasus yang merugikan negara hingga 50 miliar lebih itu. Berawal dari kesanggupan menyediakan lahan untuk pembangunan Depo Pertamina di Banten. Lahan yang disediakan Sandiaga Uno nyatanya bermasalah.
"Gugatan di pengadilan dimenangkan Edward Suryajaya selaku pemilik lahan yang sah. Akhirnya Pertamina ga dapat apa-apa. Padahal sudah mengeluarkan pembayaran US$6.4 juta," ungkapnya.
"Sampe sekarang belum ada lahan pengganti," sambungnya.
Oleh karena itu, Boy mendesak Kejagung kembali mengusut kasus tersebut dan memeriksa Sandiaga Uno. Hal itu kata Boy, juga sekaligus bisa membersihkan nama Sandiaga.
"Malah lebih penting sekarang, orangnya nyalon. Kejagung tidak pernah ngomong jelas kasus ini lanjut atau berhenti," tandasnya.
Kasus Sandiaga Uno dalam perkara pembangunan Depo Pertamina bukan hanya korupsi. Di Polda Metro Jaya, Sandi dilaporkan atas dugaan penipuan tahun 2011. Namun kasusnya di SP3 karena saling klaim akta otentik lahan yang digunakan untuk pembangunan depo pertamina