
JAKARTA- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, Rabu (8/6/2016).
Politikus Partai Gerindra itu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi di teluk Jakarta.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M. Sanusi)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada awak media.
Bersama Prabowo, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Max Pattiwael, staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, serta dua staf pribadi Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI M. 'Ongen' Sangaji: Alpha dan Jahja Djokdja.
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka MSN," jelas Yuyuk.
Pemeriksaan terhadap mereka diduga kuat adanya aliran suap lain ke anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, sebelumnya KPK mengamini adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang telibat dalam suap raperda reklamasi selain Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi.
"Kemungkinannya masih ditelusuri dari pemeriksaan-pemeriksaan. Ada dugaan (anggota DPRD DKI lain yang terima suap)," kata Yuyuk Andriati Selasa kemarin.
Diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Diantaranya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. Dia dijadikan tersangka lantaran menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja lewat anak buahnya Trinanda Prihantoro sebesar Rp2 miliar. Uang itu diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda yang tengah berlangsung.
Dalam menelusuri kasus ini, KPK terus-menerus memeriksa para saksi. Selasa 10 Mei kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa.
Saksi lain dari lingkungan Pemprov DKl yang sudah sempat dipanggil yakni Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono. Penyidik juga telah memeriksa Sunny Tanuwidjaja yang tak lain staf khusus Ahok bahkan telah mencegahnya bepergian keluar negeri.
KPK juga memanggil beberapa saksi dari lingkungan DPRD. Mereka di antaranya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.
Lembaga Antikorupsi juga memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi ini. Beberapa di antaranya, Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono. [rok]