Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

KNTI: Ahok-Sunny dan Podomoro, Salah Soal Reklamasi. Harus Dihentikan

$
0
0

KONFRONTASI-Pegangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang reklamasi teluk Jakarta dianggap keliru.

Aturan soal reklamasi yang dipegang pemprov merujuk pada Keputusan Presiden tahun 1995. Sedangkan setelah itu sudah ada beberapa aturan yang diterbitkan untuk memperbaharui keppres tersebut.

"Kalau Pemprov DKI mengatakan bahwa yang berhak keluarkan izin sesuai dengan Kepres Nomor 52 Tahun 95, itu salah kaprah," kata Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Chalid Muhammad dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur, seluruh daerah ibu kota menjadi kawasan strategis nasional. Dengan demikian, ada kewenangan pemerintah pusat dalam proyek tersebut.

"Di DKI menafsirkan, soal kewenangan Gubernur apa pusat. Jadi persoalan penafsiran, ini kewenangan saya (dari Ahok), itu tidak tepat," ungkapnya.

Chalid menilai ada penyelundupan hukum. Izin reklamasi 17 pulau dipecah dan disesuaikan dengan wilayah. Pemprov punya kewenangan untuk mengatur proyek reklamasi yang berada di teluk Jakarta.

Praktik suap dalam pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta akhirnya terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi setelah menerima suap dari Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Tak sampai disitu, KPK mulai mencegah orang-orang yang diduga tahu soal praktik korup anggota dewan Jakarta. Tak tanggung-tanggung, Bos Agung Sedayu Grup Aguan, dan orang dekat Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja. Keduanya dicegah bepergian keluar negeri selama 6 bulan.
Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto menyebut bahwa antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Sunny Tanuwidjaja punya hubungan dekat.

Tak cuma itu, Prijanto juga tak ragu menyebut Sunny punya hubungan dekat dengan Agung Podomoro Land, salah satu perusahaan yang mendapat izin reklamasi.

"Saya simpulkan ada hubungan yang erat antara Pak Ahok, Pak Sunny, dan Podomoro," kata Prijanto di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Prijanto menyebut, keterkaitan ketiganya dinilai sudah terlihat saat Prijanto hendak melaporkan kejanggalan soal kewajiban Agung Podomoro terkait tanah Taman BMW. Saat itu, Podomoro memberikan tanah Taman BMW sebagai syarat atau kewajiban pengembang terhadap pemprov.

"Saya bilang Sunny, mengapa saya lewat Sunny, karena saya tahu Sunny adalah staf pribadi pak Ahok. kalau saya ke kantor beliau mesti ada di situ," ungkapnya.

Setelah pertemuan itu, Prijanto dikagetkan dengan keputusan Ahok, yang masih menjadi Wakil Gubernur mendampingi Jokowi, mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan serah terima kewajiban Podomoro ke Pemprov terkait aset Taman BMW.

"Di sini terjadi pembiaran terhadap kasus korupsi masa lalu dan saya katakan patut diduga ikut secara tidak langsung adanya dugaan korupsi Taman BMW karena disertifikatkan dengan cara yang tidak benar," tandasnya.

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles