
KONFRONTASI-Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan penerbitan izin reklamasi tidak mudah.
Ia menyebut ada tiga izin yang harus dipenuhi pengembang untuk 'menguruk' laut menjadi daratan.
"Ada yang disebut izin prinsip. Tapi kalau menuju dia bekerja, dia harus mengantongi izin pelaksanaan reklamasi. Dan itu tidak mudah," kata Prijanto dalam diskusi di Jakart, Sabtu (9/4/2016).
Ketika Prijanto menjadi Wakil Gubernur mendampingi Fauzi Bowo atau Foke, butuh waktu tahunan untuk hanya mengeluarkan izin prinsip.
"Saya masuk beberapa bulan ada yang sudah mengantongi izin prinsip. Izinnya itu kira-kira 5 tahun baru dikeluarkan pak Foke," ungkapnya.
"Karena harus ada amdal, UDPL, bisnis plan, kajian termodinamika. Banyak sekali. tentang pengerukan, pengambilan pasir, izin dan sebagainya," sambungnya menggambarkan lika-liku pengurusan izin reklamasi.
Sebagai perbandingan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi tak sampai dua bulan setelah Ahok ditetapkan sebagai Gubernur DKI pada akhir Desember 2014.
Izin tersebut dikeluarkan untuk PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak perusahaan APL (Agung Podomor Land) agar bisa melakukan pembangunan Pulau G (Pluit City) seluas 161 ha.
Pada tahun 2015, Ahok kembali menerbitkan izin reklamasi untuk beberapa pengembang. Rinciannya, PT Jakarta Propertindo di Pulau F (190 ha).
Lalu, PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland) di Pulau H (63 ha), PT Jaladri Kartika Eka Pakci di Pulau I, dan PT Pembangunan Jaya Ancol di Pulau K (32 ha)
Pakar Oseanografi Institut Pertanian Bogor (IPB) Alan Koropitan angkat suara mengenai proyek reklamasi yang sejumlah izin pelaksanaannya telah diteken Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut dia, ada tiga dampak besar dari mega proyek reklamasi ini. Pertama, kata Alan, reklamasi atau pembuatan 17 pulau yang membentang dari sisi barat hingga timur ini akan menciptakan pengendapan atau sedimentasi yang luar biasa di sekitar muara aliran sungai di Jakarta. Sedimentasi ini lah yang nantinya tambah mengakibatkan banjir.
"Dampak besarnya pertama adalah sedimentasi Ketika terjadi sendimentasi atau pengendapan itu kan jadi tersumbat di muara-muara, akan membuat banjir. Karena air yang masuk dari hulu ketahan, hingga ada limpahan, jadi banjir," kata Alan dalam diskusi bertajuk 'Reklamasi Penuh Duri' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Dampak kedua, menurut Alan, bertambahnya bahan organik di sepanjang pesisir utara Jakarta."Bahan organik yang masuk itu akan semakin parah tertinggal disitu. Jadi bahan organik terkait itu, seperti kematian ikan, bau busuk, dan sebagaianya," bebernya.
Selanjutnya dampak yang ketiga, proyek reklamasi ini akan semakin menambah keberadaan logam berat lantaran arus laut yang melambat lantaran adanya pulau buatan. Logam berat ini akan sangat berbahaya sekali setelah dia masuk ke dalam rantai makanan. [rok]