Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Dari Sepak Terjang Sunny Tanuwidjaja bersama Ahok sampai Penggeledahan KPK atas Ruang Muhammad Taufik

$
0
0

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melayangkan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap seseorang bernama Sunny Tanuwidjaja.

Menurut KPK, Sunny adalah staf khusus dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pencegahan terhadap Sunny terkait dengan kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) proyek reklamasi yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci peran Sunny dalam kasus yang juga menyeret nama dua perusahaan properti kelas kakap, Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu Group, itu.

Sebelum adanya penetapan resmi dari KPK, rumor mengenai pencegahan Sunny sudah kencang terdengar dalam beberapa hari terakhir. Rumor itu pun sempat terdengar sampai ke telinga Ahok.

Menanggapi hal itu, Ahok mengaku sudah berbincang dengan Sunny. Ketika itu, Ahok menyebut Sunny membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya.

"Dia udah bilang tidak pernah lakuin apa-apa," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (6/4/2016).

Siapa sebenarnya Sunny?

Ahok mengaku sudah mengenal Sunny sejak 2009, tepatnya saat ia masih menjadi anggota Komisi II DPR RI.

Sejak 2012, Ahok menyebut Sunny mulai menyusun desertasi untuk studi S-3 di salah satu universitas di Illinois, Amerika Serikat. Desertasinya membahas mengenai sepak terjang Ahok dalam dunia politik.

"Dia mau ikutin karier saya sampai bisa terpilih lagi. Saya kan dianggap cuma anak hoki. Kalau enggak ada Jokowi, saya enggak bisa jadi gubernur. Nah, dia mau teliti bisa enggak Ahok jadi gubernur lagi," ujar Ahok.

Karena itu, Ahok kerap mengikutsertakan Sunny dalam berbagai kegiatan politiknya, termasuk saat bertemu dengan para petinggi partai politik.

Menurut Ahok, ia pernah mengajak Sunny bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Ketemu Bu Mega, saya ajak Si Sunny, ketemu Surya Paloh juga," kata Ahok.

Khusus saat bertemu Mega, Ahok menyebut Sunny bahkan sempat ingin ikut dilibatkan saat Mega hendak mengajaknya berbincang-bincang dengan tatap muka. Namun, Ahok menyebut, Mega tidak mengizinkannya.

"Orang dia pengin tahu kan, cuma Bu Mega enggak izinin. Jadi, kami ketemu berdua, Sunny di luar. Bu Mega mikir, Sunny yang memprovokasi saya untuk eksperimen. Saya suka cerita bercanda ke Si Sunny, 'Gue nih kelinci percobaan lu, ya,'" ujar Ahok.

Selain bertemu dengan petinggi partai politik, Ahok menyebut Sunny juga terlibat saat ia mendampingi Joko Widodo maju dalam pemilihan kepala daerah di DKI. Saat itu, Sunny-lah yang berperan mengatur jadwal kampanye Ahok.

"Pas saya ke kampung-kampung buat sosialisasi, dia ikut," ujar Ahok.
SOAL TAUFIK

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dan menggeledah ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik terkait kasus suap pembahasan dua Raperda teluk Jakarta.

Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan lantaran penyidik menduga adanya bukti-bukti kasus tersebut.

"Ya mungkin disitu (ruangan M. Taufik) ada bukti-bukti yang dicurigai oleh penyidik KPK," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Namun demikian, dia mengaku belum mendapat laporan dari penyidiknya apakah dalam kegiatan itu pihaknya menyita dokumen atau yang lain. "Saya belum cek,' ujar Syarif.

Kasus ini terbongkar setelah KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi dan Karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis malam, 31 Maret 2016.

Uang suap itu berasal dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui anak bauahnya Trinanda. Saat ini ketiganya sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

Lembaga Antikorupsi mengamankan uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT Agung Podomoro Land namun uang itu sudah digunakannya hingga hanya bersisa Rp1,140 miliar.

Uang itu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, uang terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

Sanusi dan Trinanda kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Lembaga Antikorupsi. Sementara, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang juga tersangkut kasus ini menyerahkan diri ke KPK pada Jumat malam 1 April.

Sanusi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara, Trinanda dan Ariesman jadi tersangka pemberi suap. Keduanya disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. [ind]

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles