
KONFRONTASI-Terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin, polisi masih harus melengkapi berkas perkara . Hasil koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI menyimpulkan berkas perkara belum memungkinkan untuk penetapan tersangka.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memastikan melengkapi kekurangan berkas perkara secepat mungkin. Krishna juga menyebut ada yang berdebar-debar menanti informasi soal kasus Mirna.
"Ada orang yang deg-degan sekarang lagi nonton dan ingin dengar (siapa tersangka). Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Krishna tindak merinci kekurangan dalam berkas perkara kasus Mirna. Krishna hanya menyebut salah satu yang mesti dilengkapi adalah pemberkasan keterangan ahli.
"Dua sampai tiga orang ahli kami harus lengkapi lagi dan lakukan berita acara," ujar Krishna di Kantor Kejati DKI.
Selama lima jam penyidik Polda Metro berkoordinasi dengan jaksa. Karena berkas belum lengkap, polisi pun belum bisa menetapkan tersangka pembunuh Mirna.
Mirna meninggal usai meminum Es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna di cafe itu bersama dua temannya Jessica Kumala Wongso dan Hani. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, kopi Mirna mengandung sianida.[mr/mtv]