Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Sekitar 10 Anggota DPR terlibat skandal Korupsi Politik Damayanti? Wah

$
0
0

KONFRONTASI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sekitar 10 anggota DPR terlibat korupsi Damayanti dari  fraksi PDIP yang sudah dipecat. KPK sudah mencekal anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Budi Supriyanto selama tiga bulan ke depan. Sebab, lembaga anti rasuah ini menduga aliran dana mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dayamanti Wisnu Putranti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) kasus proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu mengalir ke sejumlah anggota yang menangani masalah perhubungan sebesar Rp69 milliar.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem), Syarif Abdullah Al Kadrie mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja anggota Komisi V yang diduga menerima aliran dana kasus Damayanti itu. "Saya kurang tahu ke siapa-siapa saja dana itu mengalir," kata Syarif Abdullah saat dihubungi, Minggu (24/1/2016).

Meski tak mengetahui siapa-siapa saja yang menerima dana kasus korupsi itu. Namun, sekretaris F-NasDem di DPR itu memastikan dirinya tidak terlibat. Sebab, dia juga tidak mengetahui proyek tersebut seperti apa. "Yang bisa saya pastikan bahwa saya tidak ada aliran uang tersebut dan saya tidak mengerti proyek tersebut," ujarnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada KPK guna mengusut adanya dugaan dana korupsi Damayanti mengalir ke sejumlah anggota Komisi V DPR. Dia menilai, penggeledahan penyidik KPK yang dipimpin Christian yang sempat berdebat dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, akibat penggeledahan ruangan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Yudi Widiana Adia dengan membawa dua anggota Brimob yang disenjatai laras panjang, merupakan hak lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.

"Ya, itu sudah ranah KPK, mereka yang lebih mengerti," cetusnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Hanura (F-Hanura), Miryam S Haryani memastikan tidak ada aliran dana kasus Damayanti yang mengalir kesejumlah anggota Komisi V. "Tidak ada," tegas Miryam.

Dan, ketika ditanya adanya dugaan aliran dana tersebut, Miryam pun mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," kilahnya.

Sedangkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Ridwan Bae, mengatakan, pihaknya belum pernah membahas kasus tertangkapnya anggota Komisi V Damayanti yang ditangkap KPK dua pekan lalu. Dia hanya memastikan dirinya tak terkait kasus itu karena merupakan anggota biasa saja di Komisi V.

"Belum, selama itu kita belum pernah membahas itu. Karena pada saat dia ditahan, sampai sekarang ini kita belum bersikap. Bahkan kita juga sudah pernah rapat tertunda dengan Menteri PU," tutur Ridwan Bae.

Hingga saat ini, dirinya mengaku belum mengetahui perkara yang menjerat Damayanti. Melainkan, dia baru mengetahui kasus itu dari koran dan televisi. Bahkan, lanjutnya, belum ada komunikasi dengan Damayanti sejak ditangkap KPK. Sehingga dia enggan berkomentar banyak atas kasus itu.

"Memang sejak itu komunikasi kita dengan Damayanti nggak ada. Dan sejak awal juga memang kita kurang komunikasi. Artinya Damayanti itu sebenarnya orangnya adalah low profile, kemudian orangnya sederhana, dia cukup akif menyampaikan pandangan-pandangannya di komisi V. Bahwa terhadap kejadian kemarin sama sekali kami tidak tahu," tukasnya.

Dia juga mengaku tidak mengetahui aliran dana yang disebutkan Damayanti sebesar Rp69 miliar ke Komisi V. "Saya boleh bersumpah sampai detik ini belum pernah dapat bagian itu. Saya juga baru dengar kali ini kebagian Rp69 miliar, bagaimana ceritanya," pungkasnya

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Latest Images

Trending Articles