KONFRONTASI- Wakil Sekjen DPP Golkar Munas Bali Musfihin Dahlan mengingatkan Tim Transisi yang dipimpin Oleh Jusuf Kala, agar sungguh-sungguh menjalankan keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Karena MPG adalah tumpuan terakhir para Kader di tingkat akar rumput bagi penyelamatan Partai Golkar. ''Jika Tim Transisi yang terdiri atas tokoh senior ini gagal, akan membuat Frustrasi Kader dan simpatisan yang bermuara pada kehancuran karena Golkar ditinggalkan konstituennya, kata Musfihin Dahlan Sabtu ini (23/1/15)
Tugas Tim Transisi yang ditetapkan Partai adalah melakukan rekonsiliasi, melaksanakan Munas, menetapkan peserta yang me libatkan pihak yang berselisih, dan menyelenggarakan Munas selambat-lambatnya pada Maret 2016.
MPG juga menggariskan bahwa Munas harus aspiratif, demokratis, terbuka dan akuntabel.
Sehubungan dengan penjelasan Ketua Tim Transisi, Jusuf Kala, dalam beberapa kesempatan, menyebutkan penyelenggaraan Munas mengacu kepada Munas Riau, menurut Musfihin tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar.
Musfihin menjelaskan, mengacu kepada UU Partai Politik pasal 23, maka seharusnya DPP Hasil Munas Riau berakhir 2014. Jika mengacu pada Rekomendasi Munas Riau, Kepengurusan DPP sudah berakhir pada 31 Desember 2015.
PENYELAMATAN
MPG kata Musfihin, telah melakukan terobosan hukum utk menyelamatkan Partai dari ketidakpastian.
Oleh sebab Itu, Musfihin mengingatkan, Tim Transisi, konsisten saja menjalankan amanat putusan MPG. Tim Transisi ditetapkan utk menjalankan Keputusan MPG. Jangan sampai ada tafsiran lain diluar ketetapan.
Lebih jauh Musfihin mengingatkan Para Tokoh Anggota TIm Transisi agar sungguh memikirkan penyelamatan Partai. Dia berharap, masing-masing tokoh meninggalkan interest pribadi, bisnis dan kelompoknya dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan Munas. Karena Musfihin menilai, jika dilihat dari rekam jejaknya, masing-masing tokoh mempunyai catatan masing-masing sesuai dengan interestnya, tidak sepenuhnya mendahulukan pembangunan Partai.
RAPIMNAS
Musfihin juga menyoroti, penyelenggaraan Rapimnas oleh DPP Munas Bali. Menurutnya Rapimnas ini tidak punya legalitas. Karena kepengurusan Munas Bali belum diterima pendaftarannya oleh Pemerintah. Sementara keputusan Mahkamah Agung dalam Pengadilan TUN September yang lalu, menolak pengesahan Pendaftaran DPP Munas Bali.
Musfihin juga mengkritik cara-cara mobilisasi yang dilakukan kepengurusan Pimpinan Aburizal Bakrie. "Rapat-rapat dan Musyawarah Partai Politik, seharusnya partisipatif, atas dasar kesadaran anggota dan Pengurus, bukan mobilisasi seperti Rapimnas yang nanti akan dilaksanakan. Ini mengulang cara-cara Golkar pada era Orba, yang sudah ditinggalkan pada masa Reformasi, " ujarnya menutup pernyataannya