
KONFRONTASI- Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli tak takut Direktur Pelindo II RJ Lino kembali mengadu kepada jajaran menteri lain terkait pembongkaran beton di Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, Rizal mengatakan bahwa pembongkaran beton itu dilakukan untuk kepentingan nasional yang lebih besar daripada kepentingan bisnis Pelindo II.
"Silakan telepon siapa saja, saya mah orangnya cuek. Emang gue pikirin," ujar Rizal Ramli seusai melakukan pembongkaran beton tersebut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Menurut Rizal, Pelindo II sengaja membeton rel kereta api sehingga pelabuhan tak bisa dimasuki kereta. Karena itu, Rizal pun membongkar beton-beton yang menutupi rel tersebut.
Jalur rel kereta yang dibeton Pelindo II merupakan jaringan rel yang sudah dibuat pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Rel tersebut seharusnya tersambung dengan stasiun kereta barang Pasoso yang letaknya tak jauh dari kantor Pelindo II.
Seperti diketahui, Lino sempat mengancam mengundurkan diri karena tim Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantornya. Lino terkejut saat mengetahui kantornya digeledah tanpa pemberitahuan terhadap dirinya.
Ancaman pengunduran diri Lino itu disampaikan langsung kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PNN) Sofyan Djalil via sambungan telepon setelah Bareskrim melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Diduga, proses tendernya menyalahi prosedur karena menelan biaya hingga Rp 45 miliar.
Selain mengadu kepada Sofyan Djalil, Lino juga dikabarkan mengadu kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Bahkan, Rini mengaku langsung berbicara dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti terkait penggeledahan di kantor Pelindo II.
Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut berkomentar terkait penggeledahan itu. JK mengingatkan agar penegak hukum berhati-hati dalam pengusutan sebuah kasus yang mengandung unsur kebijakan seperti yang terjadi di Pelindo II.
Tak berselang lama, Kapolri memutuskan mencopot Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Budi Waseso dan memutasikannya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, Kapolri membantah kabar beredar yang menyatakan proses mutasi terhadap Kabareskrim Komjen Budi Waseso karena dugaan adanya intervensi dari lingkaran Istana akibat kasus Pelindo II.
PANSUS PELINDO
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai upaya DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II bisa menambah informasi bagi polisi guna menuntaskan kasus pada BUMN itu.
"Pembentukan Pansus sah-sah saja. Mungkin dengan cara begitu kita (polisi) bisa mendapatkan informasi lebih banyak," kata Badrodin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Badrodin menekankan, selaku pimpinan Polri, dia telah memerintahkan Kepala Bareskrim Polri baru Komjen Pol Anang Iskandar untuk menginventarisasi kasus-kasus yang tengah ditangani Bareskrim.
Untuk kasus yang telah sampai kepada proses penyidikan, Kapolri meminta Anang untuk melanjutkan dan mempercepatnya, sedangkan untuk kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan agar dituntaskan supaya diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak di dalamnya.
"Untuk kasus prioritas silakan saja Kabareskrim yang menentukan mana kasus yang akan dijadikan prioritasnya," jelas Badrodin.
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengusulkan pembentukan Pansus kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo II untuk memastikan pengusutan kasus di perusahaan itu tetap berlanjut setelah Kabareskrim sebelumnya Komjen Pol Budi Waseso digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
(KCM)