Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Laporan Sudirman Said ke MKD DPR jadi Blunder bagi Freeport

$
0
0

KONFRONTASI-Kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam proses renegoisasi kontrak PT Freeport Indonesia diperkirakan akan menjadi blunder bagi perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Terutama, setelah beredarnya transkrip rekaman percakapan yang diduga melibatkan anggota dewan dan pengusaha, dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Ini kan bagian dari satu rangkaian, jadi dia sendiri yang buat blunder-blunder. Karena ciri Freeport nggak kayak gini. Kalau nanti dia terbukti membuat rekaman, luar biasa ini Freeport bisa bangkrut gara-gara Said (menteri ESDM)," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Anggota dewan yang diduga terlibat dalam rekaman percakapan itu adalah Ketua DPR Setya Novanto. Sementara, pengusaha yang dimaksud yakni Chalid Muhammad.

Transkrip percakapan itu sebelumnya disampaikan Sudirman kepada Mahkamah Kehormatan Dewan ketika membuat laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto.

Sebagai pembantu Presiden di Kabinet Kerja, menurut Effendi, Sudirman seharusnya cukup melaporkan hal itu kepada presiden dan wakil presiden. Setelah itu, menjadi tugas presiden untuk membuat surat kepada MKD terkait adanya hal ini.

"Jadi, tidak liar begitu. Kalau demikian, tata negara kita saya kira bukan diatur demikian," ujarnya

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga Ketua DPR Setya Novanto telah dijebak dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Sebab, jika melihat transkrip percakapan yang beredar di publik, ia melihat, tidak ada satu pun pernyataan Novanto yang meminta saham kepada PT Freeport Indonesia untuk Presiden dan Wakil Presiden.

"Kesimpulan kita, sudah banyak jebakan atau dalam dunia intelijen ada sting operation. Presdir Freeport itu kan mantan intel juga," kata Fadli dalam diskusi bertajuk "Freeport Bikin Repot" di Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

Sting information yang ditujukan kepada Novanto, menurut dia, merupakan bagian dari manuver untuk memperpanjang kontrak Freeport sejak dini. Sebab, jika merujuk kepada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara, perbincangan proses renegosiasi kontrak Freeport baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu habis pada 2021.

Jika nantinya dalam proses di MKD laporan yang diajukan Menteri ESDM Sudirman Said tidak terbukti, ia menyarankan agar Novanto membuat laporan polisi.

"Sudirman Said itu seharusnya dilaporkan ke polisi," katanya. (KCM)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles