KONFRONTASI-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merupakan menteri yang paling populer dalam setahun kabinet kerja.
Namun, menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat, itu justru memberikan isyarat akan segera mundur dari jabatannya.
"Hari ini, saya sangat gembira. Sekjen dan dirjen semangatnya luar biasa. Saya yakin, saya tidak perlu lama-lama di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Saya lihat karyawan KKP sudah punya semangat dan integrity. Itu modal utama. Sekjen siapkan infrastrukturnya. Kami ubah accountability dengan assesstment-nya," ujar Susi dalam pidatonya dalam acara Satu Tahun Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Susi mempersilakan wartawan untuk lebih banyak menanyakan berbagai persoalan di KKP kepada para dirjen-dirjen, jangan lagi kepada dirinya.
"KKP bukan cuma Susi. Wartawan harus mulai mau bicara dan ganggu dirjen-dirjen, jangan cuma saya. Dirjen pun harus mulai diganggu dan dikejar-kejar wartawan. Nanti saya sebentar lagi sudah tidak, ya satu sampai dua bulan lagi, silakan tanya dirjen," kata Susi.
Dalam acara satu tahun pemerintahan ini, Susi juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada media massa. Menurut Susi, media massa telah menjadi pionir bagi KKP untuk menyampaikan berita kepada masyarakat bahwa KKP terkait program laut yang merupakan masa depan bangsa.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai KKP atas kinerja dan kebersamaan dalam tempo waktu setahun ini.
"Terima kasih semua pegawai KKP. Anda orang-orang yang hebat. Anda bisa mengikuti perubahan yang luar biasa," ucap Susi.
Isyarat mundur bukan kali ini saja diucapkan Susi. Pada September lalu, Susi Pudjiastuti mengatakan akan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini daripada membiarkan penggunaan alat penangkap ikan (API) pukat hela (trawl) dilegalkan.
Pernyataan itu dia sampaikan di depan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
"Kalau arad (alat tangkap ikan jenis trawl) ditarik sama kapal 100-200 GT, dibawa pakai pemberat begitu, ditarik dua perahu, apalagi sepanjang 50 kilometer, seram Pak. Kalau saya diharuskan gitu, saya resign, Pak dari pekerjaan saya," ujar Susi di Kantor KKP, Senin (7/9/2015).
Menurut Susi, pengunaan trawl oleh kapal-kapal besar selama ini memiliki efek yang dahsyat terhadap ekosistem bawah laut. Kerusakan parah akan jelas terlihat setelah alat tangkap itu digunakan
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti memilih mengundurkan diri dari jabatannya saat ini daripada membiarkan penggunaan alat penangkap ikan (API) pukat hela (trawl) dilegalkan. Pernyataan itu dia sampaikan di depan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). "Tapi, kalau arad (alat tangkap ikan jenis trawl) ditarik sama kapal 100-200 GT, dibawa pakai pemberat begitu, ditarik dua perahu, apalagi sepanjang 50 kilometer, serem Pak. Kalau saya diharuskan gitu, saya resign Pak dari pekerjaan saya," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (7/9/2015).
Lebih lanjut, Susi menjelaskan, pengunaan trawl oleh kapal-kapal besar selama ini memiliki efek yang dahsyat terhadap ekosistem bawah laut. Kerusakan parah akan jelas terlihat setelah alat tangkap itu digunakan. "Karena lihat kerusakannya itu luar biasa. Makin efektif alat tangkap itu makin kejam sama ekosistem," kata dia.
Bahkan, lanjut Susi, apabila trawl ditarik dengan menggunakan kapal 800 GT dengan luas 100 kilometer, dipastikan kerusakan ekosistem bawah laut akan lebih parah.
Sebelumnya, Susi memastikan penggunaan alat penangkapan ikan jenis trawl atau pukat atau cantrang tak lagi diperbolehkan. Aturan tersebut diatur dalam Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Andai pemerintah daerah ingin memberikan izin kepada kapal nelayan di atas 30 GT, kapal tersebut hanya bisa beroperasi di bawah 12 mil, wilayah yang menjadi otoritas provinsi. Pasalnya, Susi mengatakan, nelayan di daerah lain tidak ingin wilayah perairannya dirusak karena pengunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu. (KCM)