
KONFRONTASI-Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak segera mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo karena dinilai secara terang-terangan melindungi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jeratan hukum.Prasetyo menegaskan tidak ada intervensi dalam tuntutan yang dibacakan tersebut. Menurut dia, dari fakta persidangan yang ada, Ahok lebih terbukti melakukan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu. Akibatnya, Jaksa Agung tergerus legitimasinya di mata rakyat, dinilai tidak kredibel dan Nasdem terancam hancur di mata rakyat karena khianati semboyan restorasi.
Di berbagai forum publik, para aktivis dan analis mengungkapkan, Jaksa Agung Prasetyo dicurigai bermain politik dan tidak kredibel, karena juga diduga sering memaksa politisi bermasalah pindah ke Nasdem ketimbang dihukum penjara. Akibatnya, Nasdem buruk di mata Presiden Jokowi dan rakyatnya sendiri. '' Ekses Ahok adalah Jaksa Agung dan Nasdem buruk di mata rakyat dan buruk di mata presiden karena Prasetyo juga dicurigai bermain politik, dan tak kredibel ,'' kata aktivis/peneliti Reinhard MSc dan dan peneliti CSRC UIN Jakarta Muh Nabil, kemarin.
Prasetyo dianggap para pembuat petisi dan aktvisi medsos telah merusak tatanan hukum di Indonesia. Terbukti, dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutan hukuman ringan bagi Ahok.
Bahkan dengan jelas, JPU menyebut ucapan Ahok tidak ada unsur niat menghina agama.
Atas dasar itu, pemilik akun bernama Arif Susanto membuat petisi di situs change.org yang berisi mendesak Presiden Jokowi mengganti Prasetyo, dan desakan ini sudah didukung lebih 4500 orang, yang akan terus bertambah.
Berikut isi petisinya:
“Jaksa Agung HM Prasetyo harus segera dicopot karena merusak tatanan hukum Indonesia. HM Prasetyo terang-terangan melindungi Ahok si Penista Agama dengan menunda pembacaan tuntutan dengan alasan tak masuk akal, dan kini hanya menuntut 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan. ini adalah #DagelanHukum krn semua pihak dan lembaga yang memiliki otoritas keagamaan Islam di Indonesia menyatakan ahok bersalah. Sudah banyak penista Agama yang juga dihukum maksimal. Hal ini juga membuktikan Presiden Jokowi gagal menegakkan supremasi hukum sebagaiman amanat Konstitusi. Maka Jokowi harus segera mencopot HM Prasetyo kecuali Jokowi juga andil dalam melindungi Penista Agama dan merusak tatanan Hukum Indonesia.”
Buka link: Segera Copot Jaksa Agung HM Prasetyo
Seperti diketahui, Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem punya Surya Paloh. Sedang partai Nasdem sejak awal telah memproklamirkan dukungan untuk Basuki-Djarot. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak terbukti melakukan tindak penistaan agama hingga hanya dikenai Pasal 156 KUHP dan dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
“Itu bukan penistaan agama, yang terbukti bukan penistaan agama,” kata Prasetyo di Jakarta yang dikutip dari Antara, Jumat, 21 April 2017.
Prasetyo juga menegaskan tidak ada intervensi dalam tuntutan yang dibacakan tersebut. Menurut dia, dari fakta persidangan yang ada, Ahok lebih terbukti melakukan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu. Akibatnya, Jaksa Agung tergerus legitimasinya di mata rakyat dan Nasdem terancam hancur di mata rakyat karena khianati semboyan restorasi. Para aktivis dan analis mengungkapkan di petisi dan media sosial bahwa, Jaksa Agung Prasetyo dicurigai bermain politik, tidak kredibel dan diduga sering memaksa politisi bermasalah pindah ke Nasdem ketimbang dihukum penjara. Akibatnya, Nasdem buruk di mata Presiden Jokowi dan rakyatnya sendiri.
DIDESAK COPOT SEJAK TAHUN LALU
Tahun lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung selama dua tahun kepemimpinan HM Prasetyo belum memuaskan. Tercatat, sepanjang November 2014 hingga Oktober 2016, Kejaksaan Agung menangani 24 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 1,5 triliun dan melibatkan 79 tersangka.
Namun dari jumlah tersebut, 16 kasus atau 67 persen masih di tingkat penyidikan, sementara yang sudah naik ke penuntutan hanya 8 kasus atau 33 persen.
Penilaian tersebut dinilai berbanding terbalik dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertahankan Prasetyo sebagai Jaksa Agung setelah berulang kali melakukan kocok ulang kabinet. Banyak faktor menurutnya yang menjadi rapor merah dari Jaksa Agung dalam penanganan perkara terutama kasus korupsi.
"Presiden harus evaluasi, karena dari tahun pertama belum ada evaluasi. Sebenarnya kriteria apa yang bisa melanggengkan Jaksa Agung," kata Peneliti ICW bidang Investigasi, Wana Alamsyah di kantornya di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016).
Sejak tahun lalu Wana pun mempertanyakan, sudah beberapa kali Jokowi melakukan reshuffle kabinet, namun Prasetyo selalu lolos dari kocok ulang. Menurutnya, jika kinerja seorang menteri bisa dipertanyakan lantas dicopot, mengapa hal yang sama tak terjadi pada jaksa agung.
"Presiden Jokowi sudah beberapa kali ganti kabinet, tapi untuk jaksa agung sendiri belum (diganti), padahal kinerjanya pun kami melihat tidak cukup baik. Jika menteri saja bisa dicopot oleh presiden kenapa jaksa agung tidak?," katanya. (berbagai sumber)