
KONFRONTASI- KPK diingatkan agar bekerjasama dengan PPATK, kaum cerdik pandai dan para reformis yang mumpuni untuk membongkar tuntas skandal e-KTP. Bahwa skandal korupsi e-KTP secara berjamaah itu, harus dituntaskan. KPK telah memegang bukti aliran dana ke sejumlah anggota parlemen (DPR-RI). Kalangan LSM dan media menyingkapkan, dari kalangan politisi, konon Murdaya Poo juga diduga terlibat skandal korupsi itu selain Setya Novanto dan politisi lainnya. Benarkah?
‘’Semua nama politisi dan pejabat yang diduga terlibat harus diproses hukum sampai tuntas. Kabarnya ada nama politisi Murdaya Poo dan Setya Novanto yang diduga terlibat korupsi kakap itu. Benarkah Murdaya tersangkut? Tentu asas praduga tak bersalah tetap kita pegang,’’ kata Muslim Arbi, pengamat politik dan mantan aktivis HMI jebolan Masjid Salman ITB.
Muslim Arbi meminta KPK periksa semua aktor yang diduga terlibat skandal e-KTP, termasuk politisi Murdaya Poo dan Setya Novanto yang namanya diduga terlibat kasus korupsi itu. Kedua nama ini diduga terlibat kasus e-KTP, dan namanya beredar di kalangan civil society dan kelas menengah Jakarta. Murdaya Poo belum bisa dihubung redaksi atas dugaan terseret kasus ini. Rumor politik ini memang membuat banyak orang penasaran.
Perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu, memang melibatkan nama-nama besar. Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Dalam kurun tiga tahun ini KPK telah memeriksa 283 saksi. Luar biasa, sebab mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang jadi whistleblower kasus ini, pernah menyebut sejumlah nama yang terlibat.
''Selain korupsi e-KTP, maka korupsi RS Sumber Waras, Reklamasi, tanah cengkareng dan lainnya juga musti dituntaskan, KPK tak boleh tebang pilih dan dikriminatif,'' kata Muslim, koordinator suatu Laskar Anti-Korupsi
Sementara itu Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai soal wacana hak angket korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah tidak relevan lagi. Dia menekankan bahwa semua politisi, pejabat dan swasta yang terlibat korupsi e-KTP harus diproses hukum.
Sebastian Salang menanggapi usulan Fahri Hamzah yang melemparkan isu hak angket e-KTP.
Menurut Sebastian Salang, proses hukumnya sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga usulan Fahri, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu justru bisa mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.