Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Kementerian ESDM Seolah Menjadi Jubir Freeport, Ada Kepentingan Apa?

$
0
0

KONFRONTASI-Kementrian ESDM seolah sudah menjadi juru bicara PT. Freeport Indonesia, terkait upaya percepatan perpanjangan Kontrak Karya perusahaan tersebut. Ada kepentingan apa?

"Sikap Kementerian ESDM dan jajarannya kepada PT. Freeport Indonesia bertentangan dengan semangat Trisakti," ungkap peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto, Sabtu (10/10). 

Agus pun mengisahkan sedikit banyak kronik perusahaan itu. Kata dia, kontrak karya PT Freeport Indonesia-lah yang memberi jalan bagi Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc milik Amerika Serikat menjadi perusahaan tambang emas terbesar di dunia sejak tahun 1967. 

"Ini adalah kontrak karya pertambangan pertama sejak disahkannya UU Penanaman Modal Asing nomor 1 tahun 1967, yang disusun atas dikte perusahaan-perusahaan raksasa tambang dan migas dunia seperti Rockofeller, di Jenewa, Swiss."

Kontrak karya Freeport ini, sambung Agus, pada 1991 diperpanjang kembali selama 30 tahun hingga 2021 dan diberikan kelonggaran yang memungkinkan diperpanjang lagi hingga 2041. 

"Oleh karena Freeport terus berpegang pada Kontrak Karya-nya, negara banyak dirugikan oleh tidak adilnya keuntungan yang diperoleh Freeport Indonesia dengan pendapatan diperoleh negara."

Maka dari itu, dia meminta hal-hal terkait perpanjangan Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia harus dibuka seluas-luasnya kepada publik.

"Mengingat, bukan tidak mungkin berbagai tekanan terus dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia untuk memperoleh perlakuan istimewa, seperti fasilitas kelonggaran eksport bahan mentah dan pembangunan smelter, akan terus dilakukan oleh kepanjangan tangan PT Freeport."[mr/jpn]

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles