Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Publik Ingin Semua Parpol Harus Diberi Kesempatan Usung Calon Presiden

$
0
0

KONFRONTASI-  Publik ingin semua partai politik baik yang baru disahkan maupun sudah lebih dulu ikut pemilu harus diberi kesempatan untuk mengusung pasangan capres-cawapres masing-masing. Syarat parpol harus punya 75% kecamatan harus dibvatalkan karena tidak sesuai konstitusi dan amanat rakyat berdemokrasi. Pada pemilu 2014, tidak ada satupun parpol lolos verfikasi 59% kecaman kecuali Nasdem. Artinya, syarat 75 % kecamatan tak masuk akal dan bertentangan dengan amanat demokrasi konstitusional.
"Harus diberikan kesempatan mengusung calon presiden, ini demi demokrasi. Beri saja kesempatan kepda partai-partai itu, asalkan partai sudah legal," ujar pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/1).

Menurutnya, sosok calon presiden yang diusung parpol lama belum tentu lebih baik ketimbang parpol pendatang baru. Pasalnya, parpol-parpol pendatang baru akan membangun koalisi untuk menjaring sosok terbaik sebagai calon pemimpin.

"Parpol baru akan berkolaborasi untuk mencari capres bermutu. Sementara parpol yang sudah eksis bisa jadi tidak berkolaborasi atau berkoalisi," kata Emrus.

Dia menambahkan, dengan mempunyai kesempatan yang sama maka akan banyak calon presiden yang menjadi pilihan rakyat. Lebih dari iru, semua parpol akan berloma mencari sosok yang tepat untuk diusung.

"Parpol lama tidak perlu ketakutan. Justru ini menjadi tantangan mereka supaya mengusung presiden yang lebih bermutu daripada parpol yang baru," demikian Emrus. [wah]                 

 

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles