Quantcast
Channel: PT Pelabuhan Indonesia Pelindo
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Terdakwa Ahok Tidak Mungkin Menang Pilgub DKI Kecuali Curang

$
0
0

Berita mengejutkan telah terjadi ketika LSI  Kuskrido merilis hasil survey terakhirnya Kamis , 15 Desember 2016 yang, menyatakan bahwa elektabilitas Ahok naik lagi menjadi 31,8 % , paling atas mengungguli Agus-Silvy 26,5 % , dan Anis-Sandi 23,9 %. 

Tentu ini sangat mengejutkan karena survey ini dilakukan pada tanggal 3-11 Desember 16 ,  dimana sudah diumumkan rencana diadakannya sidang perdana kasus Ahok. Malahan karena diperkirakan pengunjungnya akan membludak maka sempat dipikirkan sidang perdananya itu akan diadakan di Cibubur. Lembaga survei itu diduga bayaran oleh pihak tertentu.

Rilis survey LSI Kuskrido juga sangat mengejutkan , karena sejak puncak elektabilitas Ahok yaitu Maret 16 sebesar 59,3 % , karena kata2 kasarnya dan kekejamannya kepada rakyat kecil di saat penggusuran dan nelayan disaat reklamasi  pulau G , maka pada bulan2 berikutnya terus menurun . Apalagi setelah terjadi kasus penistaan agama pada 27 September 16 yang kemudian mengakibatkan adanya demo ratusan ribu rakyat pada 14 Oktober 16 , lebih dari satu juta rakyat pada 4 November 16 dan ratusan ribu rakyat lagi pada 2 Desember 16. 
 
Besarnya massa rakyat yang mengikuti demo2 tersebut menjukkan adanya kemarahan rakyat terhadap Ahok yang memuncak . Karena itu sangat logis bila hasil survey LSI Denny JA yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober - 5 November 16 dimana Ahok belum tersangka tetapi pertanyaannya apabila Ahok menjadi tersangka , maka elektabilitas Ahok anjlok dari hasil survey sebelumnya 24,6 % menjadi hanya 10,6 %. 
 
Dilain pihak survey yang dilakukan oleh LSI Kuskrido yang dilakukan pada 3-11 Desember 16 dimana belum dilangsungkan sidang pertama Ahok tetapi sudah diumumkan rencana sidang pertamanya , artinya status Ahok sudah pasti akan ditingkatkan menjadi Terdakwa dan pasti  statusnya akan  diberhentikan smentara sebagai Gubernur DKI , justru elektabilitas Ahok naik kembali. Ini sangat tidak logis .
 
Memang kita tidak mudah untuk menyebutkan bahwa ada lembaga2 survey yang bersikap pragmatis , menjual angka2 survey sesuai dengan kehendak yang membayarnya . Namun masyarakat masih mempunyai akal sehat untuk menilai mana lembaga survey yang bisa dipetcayai atau yang ada unsur manipulatifnya.
Dilain pihak sangat santer beredar rumor bahwa Ahok akan dipaksakan untuk menang Pilkada DKI satu putaran oleh kelompok politik tertentu dan kelompok kapital besar dibelakangnya .
 
Mereka akan menempuh berbagai cara antara lain adalah dengan menaikkan elektabilitas Ahok melalui beberapa lembaga survey . Lembaga survey selain akan memanipulasi se-olah2 elektabilitas Ahok naik , juga mencarikan alasan2 supaya kenaikannya itu terlihat logis setidak-tidaknya bagi masyarakat yang tidak terlalu kritis .
 
Yang kedua bila dimungkinkan melalui penggandaan e-ktp palsu sampai dengan ratusan ribu , sehingga jumlah pemilih Ahok bisa meningkat sekian persen . Yang ketiga adalah melalui peningkatan iklan2 yang secara tidak langsung mendukung Ahok dan sorotan2 kegiatannya di media massa , tv , medsos , maupun media cetak utama . Yang keempat  melalui quick count . Yang kelima bila dimungkinkan melalui perpanjangan masa sidang Ahok sehingga vonisnya bisa melampaui  tanggal 15 Februari 16 , tanggal  pencoblosan Pilkada DKI . Yang keenam melalui oknum atau aparat KPU DKI dan sistim Teknologi Informasinya ..
 
Karena itu masyarakat harus sangat waspada dengan adanya kemungkinan2 kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada DKI guna memenangkan Ahok satu putaran . Perlu diingatkan bahwa masih ada kasus2 pidana Ahok yang sama sekali belum diproses tetapi sedang dipelajari KPK . Kasus itu adalah diskresi ( kebijakan )  Ahok yang meminta agar pengembang reklamasi membangun rusunawa dengan menggunakan uang pengembang sendiri ( bukan uang APBD DKI ) dan nantinya dijanjikan akan diperhitungkan dalam kontribusi tambahan reklamasi padahal Perda DKI nya belum ada., tidak masuk APBD DKI , jadi tidak ada dasar hukumnya . Ini melanggar UU Perbendaharaan Negara karena itu merupakan tindak pifana . Dari kesaksian Ariesman Wijaya , Dirut anak perusahaan Agung Podomoro dalam persidangan Sanusi Ketua Komisi DPRD di Pengadilan Tipikor , menyatakan bahwa perusahaan telah mengeluarkan 1,6 Trilyun untuk membangun rusunawa dll, akibat diskresi dari Ahok tersebut .
 
Di pulau reklamasi C dan D juga sudah banyak ruko2 yang belum ada IMB nya. Tetapi Ahok tidak berani menggusur , karena akan merugikan pengembang reklamasi , tetapi hanya merencanakan untuk mendenda. Sangat berbeda perlakuannya bila menghadapi rakyat kecil , pasti langsung menggusur dengan menggunakan TNI-Polri . Sangat kejam kepada rakyat kecil dan takut kepada pengembang.
 
17 Desember 2016
__________________________________
Penulis: Abdulrachim K - Aktivis Pergerakan
 
Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1533

Trending Articles